| NIK Suami | |
|---|---|
| Nama Suami | |
| NIK Istri | |
| Nama Istri | |
| No. HP | |
| Tempat Menikah | |
| Tanggal Menikah | |
| Tanggal Pencatatan | |
| Jam Pencatatan | |
|
Jam pencatatan akan ditetapkan setelah status pengajuan dinyatakan
DISETUJUI. Informasi selengkapnya dapat dipantau melalui sistem pada menu
CEK STATUS PENGAJUAN
Mohon kedua mempelai datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Klaten 30 menit sebelum jam pencatatan yang ditetapkan dengan membawa berkas pengajuannya |
|
| Lampiran Persyaratan (Utama) | |
| Lampiran Persyaratan (Pendukung) | |
|
Dengan ini, kami menyatakan secara penuh tanggung jawab bahwa seluruh data yang diinput dan dokumen yang diunggah dalam proses pengajuan pendaftaran pencatatan perkawinan ini adalah benar, sah, dan sesuai dengan aslinya.
|
|